Selasa, 17 Januari 2023

Rudi Asnawi Pj. Kepala Desa Tambak Rejo

Camat Padang Jaya, Maman Suherman, S.STP hari ini secara resmi melantik Rudi Asnawi sebagai penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Tambak Rejo, Kecamatan Padang Jaya, di Aula Kantor Desa Tambak Rejo, Selasa (27/12/2002) sekitar pukul 13.00 WIB.

Pelantikan PJ Kepala Desa Tambak Rejo


Maman mengatakan, pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bengkulu Utara yang menunjuk Kasi Pemerintah Kecamatan Padang Jaya untuk menjadi Pj Kepala Desa

Jumat, 25 Mei 2018

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa

Peserta Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa
Nara sumber pelatihan
Lahirnya UU No 6 tahun 2014 tentang Desa, telah memberikan suatu penghargaan bagi daerah khususnya desa untuk dapat mempercepat pembangunan pada tingkat desa.

Penyelenggaraan otonomi daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Daerah dimungkinkan untuk meningkatkan berbagai program pembangunan di seluruh wilayah tanah air termasuk program yang diprioritaskan adalah di daerah pedesaan. Karena Desa masih menjadi tumpuan dan harapan serta tulang punggung dalam pelaksanaan pembangunan Nasional. Dikatakan desa masih menjadi prioritas, karena diakui bersama bahwa basis pertumbuhan, dan lumbung produksi serta berbagai penyediaan bahan baku untuk berbagai keperluan baik pangan maupun bahan untuk industri masih dibutuhkan dari daerah pedesaan.

Oleh karena itu pembangunan dipedesaan diperlukan untuk memperkuat kerangka pembangunan Nasional. Berhasilnya pembangunan yang dilaksanakan didesa tentu harus mendapat dukungan yang kuat dari pemerintah desa dan masyarakat. Pemerintah desa sebagai pelayan masyarakat, harus memiliki kemampuan yang optimal, serta masyarakat harus dapat mendukung program yang dilaksanakan oleh pemerintah desa. Sehingga antara pemerintah desa dan masyarakatnya harus saling mendukung, dimana pemerintah desa sebagai penggerak partisipasi, maka masyarakat juga sebagai pemberi kontribusi dalam pelaksanaan pembangunan desa, dimana keduanya saling mendukung dan saling mengisi dalam setiap kegiatan pembangunan yang ada di desa.

Dalam rangka penyelenggaraan urusan rumah tangga daerah, pemerintahan umum termasuk pembinaan, ketenteraman dan ketertiban sesuai dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 dan dalam Undang-undang tersebut dipertegas bahwa Pemerintahan Desa terdiri atas kepala Desa dan Perangkat Desa.


Aparatur pemerintah desa merupakan aparat pemerintah tingkat paling dasar yang mempunyai tugas untuk melayani masyarakat. Mereka dianggap aparat pemerintah akar rumput, karena dalam keseharian mereka selalu bertemu masyarakat. Keberhasilan kinerja aparat desa akan berdampak pada keberhasilan program Pemerintah Desa, Pemerintah Daerah dan bahkan Pemerintah Pusat. Karena itu aparatur desa perlu memiliki kapasitas yang memadai sehingga mampu mengayomi masyarakat desa ke arah yang lebih baik.

Peserta mengikuti pemamafan narasumber dengan serius.
Oleh karena itu, dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di Desa Tambak Rejo Kecamatan Padang Jaya, dilakukan pelatihan peningkatan kapasitas perangkat desa. Pelatihan dilakukan pada tanggal 24 - 25 Mei 2018 bertempat di Kantor Desa Tambak Rejo. Peserta diikuti sebanyak 11 orang peserta. Dengan nara sumber berasal dari  BPMD Kabupaten Bengkulu Utara dan Kecamatan Padang Jaya.

Sabtu, 05 Mei 2018

Pembagian Beras RASTRA pada 158 KPM bulan Mei 2018

Beras Rastra
Kepala Desa Tabak Rejo, Ali Sadikin membagikan berassejahtera (Rastra) pada 158 KPM (kelompok penerima manfaat). Jumlah yang diterma adalah sebanyak 10 kg/KK. Pembagian dilaksankan pada tanggal 4 Mei 2018 di Kantor Desa Tambak Rejo Kecamatan Padang Jaya.

Kades Ali Sadikin menyerahkan Beras Rastra kepada salah serang KPM
RASTRA adalah singkatan dari Beras Sejahtera, yang sebelumnya disebut sebagai RASKIN singkatan dari Beras Miskin yaitu beras bantuan bagi masyarakat miskin.Penggantian nama Raskin menjadi Rastra adalah pemikiran dari Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa pada tahun 2015. Menurut Khofifah, penggantian nama ini untuk mengubah pemikiran yang sebelumnya beras ini untuk membantu masyarakat miskin, agar kini beras yang disubsidi pemerintah iniuntuk mengubah kehidupan masyarakat menjadi lebih sejahtera.

Penyaluran beras Rastra di tahun 2018 ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Di tahun sebelumnya, penyaluran beras Rastra setiap penerima manfaat beras rastra mendapatkan 15 Kg setiap bulan dengan menebus Rp. 1.600 per kilogramnya. Untuk penyaluran beras Rastra tahun 2018, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia ( Puan Maharani ) mengeluarkan Pedoman Umum Bantuan Sosial Beras Sejahtera Tahun 2018
Pada kesempatan ini kepala desa menyampaikan agar program ini dimanfaatkan sebaik-baiknya, program ini merupakan perhatian pemerintah melalui Kementrian Sosial RI kepada masyarakat yang kurang mampu.

Sosialisasi dan pengarahan dari Kepala Desa



Minggu, 29 April 2018

Ali Sadikin Kades Tambak Rejo

Ali Sadikin


Gelaran pilkades gelombang kedua yang dilaksanakan di Desa Tambak Rejo Kecamatan Padang Jaya pada Rabu (15/11), berakhir dengan kemenangan Ali Sadikin. Kompetitor dengan nomor urut 1 ini berhasil mengungguli cakades nomor urut 2, Sasmito dari hasil perhitungan suara Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang dilaksanakan oleh tim Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) kemarin.

Ketua PPKD Tambak Rejo, Subadi menyampaikan raihan suara yang diterima Ali Sadikin merupakan kolektifitas suara dari DPT di 3 Dusun. Dimulai sejak pukul 12.00 WIB, perhitungan suara dilakukan secara detail dengan melibatkan petugas polisi dan TNI AD guna pengamanan.

"Sah, Ali Sadikin akan bertanggungjawab dalam roda pemerintahan desa selama 6 Tahun mendatang," kata Subadi, kemarin.

Terpisah, Penjabat Desa Tambak Rejo, Mursidin mengapresiasi sekaligus berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat kedalam pelaksanaan pesta demokrasi gelombang kedua kemarin. Disampaikan Mursidin, dari buah kerjasama tim PPKD, BPD, unsur pemerintah desa serta polisi dan TNI AD, membuat pelaksanaan pilkades berjalan sesuai dengan harapan.

"Selamat kepada yang terpilih. Terhitung pada 30 Desember mendatang, tampuk kepemimpinan di desa ini diamanahkan kepada Pak Ali Sadikin," ujarnya.

Sementara itu, Ali Sadikin yang dipastikan bakal kembali melanjutkan program-program yang sempat digagas ketika menjabat kepala desa juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang kembali diamanahkan kepada dirinya.

Dikatakan Ali, hasil perolehan suara yang memastikan dirinya menjadi kepala desa anyar itu merupakan suatu tanggung jawab. Dimana, lanjut dia, selama kurun waktu 6 Tahun kedepan, komitmen yang telah direncanakan terdahulu akan benar-benar diwujudkan yang selaras dengan harapan masyarakat demi kemajuan Desa Tambak Rejo.

"Alhamdulillah, ini menjadi perjuangan awal untuk semakin memajukan Desa Tambak Rejo," singkat Ali.

Sumber : www.radarutara.id